Kasus hukum yang menjerat elite PDI Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan publik sejak akhir 2024, terutama terkait skandal suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, serta mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Berikut penjelasan rinci mengenai kasus ini:
🧑⚖️ Kasus Hasto Kristiyanto: Suap dan Perintangan Penyidikan
1. Latar Belakang Kasus
Pada Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku, caleg PDIP, agar menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hasto diduga berperan dalam mengatur suap kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dengan melibatkan uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS .Antara News+1https://indonesiabusinesspost.com/+1
2. Perintangan Penyidikan
Selain dugaan suap, Hasto juga dituduh melakukan perintangan penyidikan dengan cara membantu Harun Masiku menghindari penangkapan dan menghancurkan barang bukti. Salah satu tindakan yang disorot adalah instruksi kepada Harun untuk merendam ponselnya dalam air guna menghilangkan jejak komunikasi s
3. Penahanan dan Respons Hukum
Hasto resmi ditahan oleh KPK pada Februari 2025. Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangkanya, namun proses hukum tetap berjalan .
⚖️ Peran Yasonna Laoly dalam Kasus
1. Pencegahan ke Luar Negeri
Pada Desember 2024, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap Yasonna Laoly, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPP PDIP. Langkah ini diambil karena Yasonna diduga memiliki informasi penting terkait keberadaan Harun Masiku dan proses PAW yang dipermasalahkan .TempoWikipedia+12Berita Nasional+12VOI+12
2. Dugaan Perintangan Penyidikan
Yasonna sebelumnya pernah dikritik karena memberikan informasi yang keliru mengenai keberadaan Harun Masiku pada Januari 2020. Ia menyatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri, padahal data imigrasi menunjukkan Harun telah kembali ke Indonesia. Atas insiden ini, Yasonna memecat Dirjen Imigrasi saat itu, Ronny Sompie, dan menyebut kesalahan tersebut sebagai kekeliruan administratif .
🧩 Respons PDIP dan Dinamika Politik
PDIP menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sarat dengan muatan politis, mengingat partai tersebut kini berada di luar koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa langkah KPK terhadap Hasto dan Yasonna merupakan bentuk politisasi hukum .
Di sisi lain, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa proses hukum yang dijalankan murni berdasarkan bukti dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik
🔍 Kesimpulan
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum dan politik di Indonesia. Dengan Harun Masiku yang masih buron, kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dan menguji komitmen penegakan hukum terhadap elite politik.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau perkembangan terbaru terkait kasus ini, saya siap membantu.