BERITA HOME Uncategorized

Usulan Penggantian Wapres Gibran

Isu mengenai penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Puan Maharani telah mencuat di tengah dinamika politik pasca-pemilu 2024. Usulan ini muncul dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon wakil presiden dianggap cacat hukum .

🧭 Asal Mula Isu

Isu ini pertama kali mencuat setelah beredarnya video yang menyebutkan bahwa MPR sepakat menjadikan Puan Maharani sebagai pengganti Gibran. Namun, video tersebut ternyata merupakan potongan lama yang diedit, dan telah dibantah oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai hoaks .

🧑‍⚖️ Tanggapan Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons isu ini dengan sikap santai. Ketika ditanya oleh wartawan, ia hanya tersenyum dan menyatakan bahwa ia mendengar isu tersebut, namun tidak memberikan komentar lebih lanjut

🏛️ Sikap Pemerintah dan Parlemen

Presiden Prabowo Subianto dan Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah berdasarkan hasil pemilu 2024. Muzani menyatakan bahwa proses pemilu telah dilaksanakan secara konstitusional, dan tidak ada dasar hukum untuk mengganti Gibran .

⚖️ Pandangan Hukum

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa usulan untuk mengganti Gibran sangat sulit dilakukan karena tidak ada pelanggaran hukum yang jelas. Ia menambahkan bahwa perubahan aturan batas usia dalam Undang-Undang Pemilu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengganti wakil presiden yang sah .

🧩 Kesimpulan

Isu mengenai penggantian Gibran oleh Puan Maharani lebih merupakan spekulasi politik tanpa dasar hukum yang kuat. Pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan parlemen, telah menegaskan bahwa Gibran tetap menjabat sebagai wakil presiden yang sah. Dengan demikian, usulan tersebut dipandang tidak memiliki peluang untuk direalisasikan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video berikut yang membahas tanggapan Puan Maharani terkait isu ini:

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *